Keterangan Gambar : (dua dari kanan) Ketua LKBH Trias Ronando, Dr. Tri Astuti Handayani, SH., MM., M.Hum., menerima penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Jatim.
BOJONEGORO – LKBH Trias Ronando Bojonegoro meraih penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur sebagai apresiasi kontribusi pemberian bantuan hukum gratis kepada masyarakat, Jumat (27/12/24). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Dr. Tri Astuti Handayani, SH., MM., M.Hum., selaku ketua LKBH Trias Ronando.
Advokat yang akrab disapa Nanin menuturkan, LKBH Trias Ronando konsisten memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu sejak 2021 hingga saat ini. Masyarakat mendapatkan pendampingan hukum litigasi maupun non litigasi. Seperti penyuluhan hukum, hingga pendampingan penyidikan.
“Kebetulan kami juga ada MoU dengan Sat Resnarkoba Polres Bojonegoro
untuk memberikan pendampingan bagi pelaku. Serta untuk terdakwa dengan ancaman
hukuman lebih dari dua tahun, PN (Pengadilan Negeri) Bojonegoro juga menunjuk
LKBH Trias Ronando untuk pendampingan di litigasinya,” tuturnya, Selasa (31/12/24).
Nanin
mengaku bangga atas capaian kinerja tim LKBH Trias Ronando. Penghargaan ini
dapat menambah semangat untuk memberikan pelayanan yang terbaik, profesional,
serta berdampak nyata bagi masyarakat. “Kami tetap akan memberikan bantuan hukum bagi masyarakat secara berkala. Sembari
menunggu peningkatan akreditasi,” pungkas Rektor Universitas Bojonegoro ini. (din)
Tulis Komentar