Konsisten Beri Bantuan Hukum Gratis, LKBH Trias Ronando Raih Penghargaan Kanwil Kemenkumham Jatim
Konsisten Beri Bantuan Hukum Gratis, LKBH Trias Ronando Raih Penghargaan Kanwil Kemenkumham Jatim

Keterangan Gambar : (dua dari kanan) Ketua LKBH Trias Ronando, Dr. Tri Astuti Handayani, SH., MM., M.Hum., menerima penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Jatim.


BOJONEGORO – LKBH Trias Ronando Bojonegoro meraih penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur sebagai apresiasi kontribusi pemberian bantuan hukum gratis kepada masyarakat, Jumat (27/12/24). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Dr. Tri Astuti Handayani, SH., MM., M.Hum., selaku ketua LKBH Trias Ronando.


Advokat yang akrab disapa Nanin menuturkan, LKBH Trias Ronando konsisten memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu sejak 2021 hingga saat ini. Masyarakat mendapatkan pendampingan hukum litigasi maupun non litigasi. Seperti penyuluhan hukum, hingga pendampingan penyidikan.



APRESIASI: Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Nasiroedin, S.H., M.H., serta Ketua LKBH Trias Ronando, Dr. Tri Astuti Handayani, SH., MM., M.Hum.


“Kebetulan kami juga ada MoU dengan Sat Resnarkoba Polres Bojonegoro untuk memberikan pendampingan bagi pelaku. Serta untuk terdakwa dengan ancaman hukuman lebih dari dua tahun, PN (Pengadilan Negeri) Bojonegoro juga menunjuk LKBH Trias Ronando untuk pendampingan di litigasinya,” tuturnya, Selasa (31/12/24).

Nanin mengaku bangga atas capaian kinerja tim LKBH Trias Ronando. Penghargaan ini dapat menambah semangat untuk memberikan pelayanan yang terbaik, profesional, serta berdampak nyata bagi masyarakat. “Kami tetap akan memberikan bantuan hukum bagi masyarakat secara berkala. Sembari menunggu peningkatan akreditasi,” pungkas Rektor Universitas Bojonegoro ini. (din)



Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)